
Jika biasanya pemilihan umum Ketua DEMA menggunakan sistem konvensional atau menggunakan sistem pencoblosan pada kertas bergambar Paslon. Kali ini pemilu Ketua DEMA dilakukan dengan cara yang tetap menerapkan asas “LUBER dan JURDIL” atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Sistem yang digunakan dalam voting kali ini adalah Sistem Akademik (Siakad). Diharapkan dengan adanya sistem ini para mahasiswa bisa berpartisipasi dalam meriahnya Demokrasi IAI AL MAWAR.
Adapun dalam pemilihan kali ini ada dua paslon yang mencalonkan diri sebagai Ketua dan Wakil Ketua DEMA, yaitu ;
Paslon 1
NUR FADLI TJUDDIN
MALYANA
Paslon 2
ADINSAR
NIA ANGRAENI